Rabu, 02 Juli 2008

MENGHALALKAN "INSAN" DENGAN POTENSI DIRI BEREKSISTETNSI

Guru berprestasi masa kini ditentukan oleh sebatas apa guru tersebut mengerti, memahami, dan menerapkan pembelajaran yang sesungguhnya. Mereka tidak lagi berada dalam pusaran pengajaran yang mengutamakan dominasi tunggal melainkan berada dalam posisi fasilitator yang dilaogis. Secara nyata, telah terjadi perubahan paradigma dari pengajaran ke pembelajaran. Oleh karena itu, guru secara teknis dalam mengejawantahkan roh kebenaran sebaiknya melalui rel pembelajaran.
Pembelajaran menjadi orientasi proses menumbuhkembangkan pribadi siswa karena selama ini (1) pendidikan dipandang tidak mampu memanusiawikan siswa secara tepat dan sesuai dengan jati dirinya; (2) pendidikan diselenggarakan untuk kepentingan penyelenggara bukan untuk peserta didik; (3) pendidikan yang diselenggarakan bersifat pemindahan isi (content transmission). Tugas pengajar hanya sebagai penyampai pokok bahasan. Mutu pengajaran menjadi tidak jelas karena yang diukur hanya daya serap sesaat yang diungkap lewat proses penilaian hasil belajar yang artifisial. Pembelajaran tidak diarahkan kepada partisipatori total dari peserta didik yang pada akhirnya dapat melekat sepenuhnya dalam diri peserta didik; (4) aspek afektif cenderung terabaikan; (5) diskriminasi penguasaan wawasan terjadi akibat anggapan bahwa yang di pusat mengetahui segalanya dibandingkan dengan yang di daerah, yang di daerah merasa mengetahui semuanya dibandingkan dengan yang di cabang, yang di cabang merasa lebih tahu di bandingkan dengan yang di ranting, begitu seterusnya. Jadi, diskriminasi sistematis terjadi akibat pola pembelajaran yang subjek—objek; dan (6) pengajar selalu mereduksi teks yang ada dengan harapan tidak salah melangkah. Teks atau buku acuan dianggap segalanya jika telah menyampaikan isi buku acuan berhasillah dia.
Pembelajaran masa kini dirancang dengan berbagai model pembelajaran berdasarkan multikarakter siswa dan multikonteks belajar dengan berorientasi pada konsep bahwa (1) setiap peserta didik adalah unik. Peserta didik mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu, proses penyeragaman dan penyamarataan akan membunuh keunikan tersebut. Keunikan harus diberi tempat dan dicarikan peluang agar dapat lebih berkembang; (2) anak bukan orang dewasa dalam bentuk kecil. Jalan pikir anak tidak selalu sama dengan jalan pikir orang dewasa. Orang dewasa harus dapat menyelami cara merasa dan berpikir anak-anak. Yang terjadi justru sebaliknya, pendidik memberikan materi pelajaran lewat ceramah seperti yang mereka peroleh dari bangku sekolah yang pernah diikuti; (3) dunia anak adalah dunia bermain tetapi materi pelajaran banyak yang tidak disajikan lewat permainan. Hal itu salah satunya disebabkan oleh pemberian materi pelajaran yang jarang diaplikasikan melalui permainan yang mengandung nuansa filsafat pendidikan; (4) usia anak merupakan usia yang paling kreatif dalam hidup manusia. Namun, dunia pendidikan tidak memberikan kesempatan bagi kreativitas anak.
Pada kenyataannya, pola pengajaran dengan ciri berpusat pada guru itu memang sulit untuk dihindari karena guru terlanjur mempunyai memori yang kuat dan melekat sejak pertama mengajar sampai saat ini. Hasilnya, alih-alih siswa paham akan konsep pembelajaran, dia malah tidak paham akan materi yang diberikan selama pembelajaran karena lebih banyak mengantuk, mengobrol, dan asyik dengan gambar di bukunya. Sang guru senang karena pembelajaran terasa tenang, senyap, diam, dan semua wajah tertuju pada guru dengan bibir terkatup tanda setuju. Begitulah warna pembelajaran yang berpusat pada guru dan siswa sebagai konsumen. Sudah saatnya, guru menjadi subjek yang dinamis dan kreatif sehingga mampu menyerap perkembangan pembelajaran masa kini. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kolom berikut ini.
Tabel 1: Perlakuan guru terhadap siswa di kelas
Siswa sebagai `Konsumen' Siswa sebagai `Produsen'
- Mendengarkan penjelasan guru sepanjang hari tanpa memberikan respon dan penilaian terhadap materi yang disajikan
- Mencatat semua informasi yang dituliskan guru di papan tulis dan didiktekan guru secara lisan tanpa sedikitpun memberikan pandangan dan catatan menurut pikirannya
- Memberikan jawaban dengan mengulangi kata-kata yang pernah disampaikan guru atau imengulangi nformasi yang tertuang dalam buku teks.
- Mengulangi kata-kata guru secara koor sewaktu guru memberikan jawaban sepotong-potong dan potongan jawaban yang lain dijawab bersama-sama seperti `kita perlu membuat kali………' , kata guru dan siswa meneruskan dengan `maaaat'.
- Menghasilkan karya dan solusi permasalahan setelah disajikan `resep' rinci dari guru.
- Membuat laporan dengan bahasa dan pedoman baku dari guru. Kadangkala jenis laporan seperti ini, cukup hanya melengkapi satu atau dua kata pada ruang kosong yang disediakan.
- Ketika seorang siswa bertanya, `Pak, apakah teori itu dapat diterapkan di sini?'. Guru langsung mengatakan, `Kamu tahu kan bahwa teori itu hanya bias diterapkan di Eropa saja, ya…kan'. Jawaban guru disertai wajah sisnis yang terkesan menganggap pertanyaan siswa itu sebagai pertanyaan konyol.
- Mengajukan pertanyaan, berkomentar terhadap suatu pendapat, menjawab pertanyaan secara kreatif
- Membuat karangan kreatif berdasarkan pengalaman dan imajinasinya. Kadangkala dalam karangan itu disertai gambar untuk memperjelas bahasa tulis.
- Memberikan jawaban sendiri secara kritis dengan alasan melalui hasil penalaran logis
- Mengomentari jawban guru sambil mengungkapkan alasan tanda kesetujuannya atau ketidaksetujuaan
- Menghasilkan karya dalam bentuk model, tulisan, produk teknologi sederhana
- Membuat laporan dengan bahasa dan pola sendiri. Laporannya penuh imaginasi dan uraian yang disajikan sangat lengkap dan rinci
- Ketika seorang siswa bertanya, `Pak, apakah teori itu dapat diterapkan di sini?'. Guru langsung mengajukan pertanyaan juga, `Menurutmu bagaimana dapat atau tidak diterapkan? `Kalau dapat, apakah teori itu mengalami penyesuaian?' `Kalau tidak dapat, apakah tidak teori itu digantikan teori lain?'
Guru berprestasi tidaklah akan cepat puas dengan salah satu tindakan yang dilakukannya di dalam kelas sebelum mendapatkan hasil yang memuaskan bagi dirinya, siswa, dan kepentingan akademis. Banyak jalan menuju Roma, begitu pula banyak jalan untuk menjadi guru yang terbaik di antara yang baik. Guru yang seperti itu biasanya apabila mengajar selalu:
1. berpusat pada siswa
2. lebih senang pola induktif daripada deduktif
3. menarik dan menantang dalam menyajikan mata ajar
4. berorientasi pada kompetensi siswa
5. menekankan pembelajaran bukan pengajaran
6. memvariasikan model dan teknik pembelajaran
7. menggunakan sentuhan manusiawi
8. menggunakan media belajar yang menghasilkan pesan maksimal
9. menilai secara autentik
10. mengedepankan citra mengajar
Berikut ini tabel perbandingan pola mengajar konvensional dengan pola multimodel.
Tabel 2: Perbandingan Pola Mengajar
Pola Konvensional Pola Multimodel
- Guru berceramah apapun materinya.
- Guru melakukan berbagai cara seperti: kata kunci, skema, resume, gambar, menyusun potongan konsep, isian lanjutan, analogi, permainan, dst.

Pada kenyataannya, guru berprestasi belum menjadi bagian dari hidup seorang guru secara otomatis dan serta merta karena taraf hidup yang masih di bawah standar. Hal tersebut menjadi sebuah catatan penting dalam menapaki budaya prestasi seorang guru. Untuk itu, perlu upaya pemberdayaan guru dengan (1) menaikkan tarap hidup melalui penguatan kesejahteraan, (2) mentransplantasikan pembelajaran modern secara top-down, (3) menguatkan kesadaran alamiah secara bottom-up, (4) membangun budaya kinerja yang berorientasi pada roh kebenaran pendidikan, (5) dan meningkatkan kadar ketangguhan, kekenyalan, dan keswadayaan guru.

IV
Dengan begitu, amatlah jelas bahwa guru berprestasi merupakan aspek penting dalam kemajuan pendidikan di sekolah. Apalagi, saat ini, Indonesia mulai berbenah diri dalam pelaksanaan pendidikan bagi warganya melalui diversifikasi kurikulum yang dapat melayani kemampuan sumber daya manusia, kemampuan siswa, sarana pembelajaran, dan budaya di daerah. Diversifikasi kurikulum tersebut pada akhirnya dapat menjamin hasil pendidikan bermutu yang dapat membentuk masyarakat Indonesia yang damai/sejahtera, demokratis, dan budaya saing untuk maju. Di sisi lain, perubahan zaman yang semakin cepat menuntut pembelajaran dapat mengimbangi perubahan tersebut.
Mengajar merupakan tugas yang sangat kompleks. Tugas kompleks tersebut tentunya juga dimiliki oleh guru berprestasi. Menurut Arends (dalam Kardi dan Nur, 2000:6), menjadi seorang guru berprestasi memerlukan sifat-sifat sebagai berikut.
a. Guru yang berhasil memiliki kualitas pribadi yang memungkinkan ia mengembangkan hubungan kemanusiaan yang tulus dengan siswa, orang tua, dan kolega-koleganya.
b. Guru yang berhasil mempunyai sikap yang positif terhadap ilmu pengetahuan. Mereka menguasai dasar-dasar pengetahuan tentang belajar dan mengajar; menguasai pengetahuan tentang perkembangan manusia dan cara belajar; dan menguasai pengajaran dan pengelolaan kelas.
c. Guru yang berhasil menguasai sejumlah keterampilan mengajar yang telah dikenal di dunia pendidikan untuk mendorong keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran dan meningkatkan hasil belajar.
d. Guru yang berhasil memiliki sikap dan keterampilan yang mendorong siswa untuk berpikir reflektif dan mampu memecahkan masalah. Mereka memahami bahwa belajar pengelolaan pembelajaran yang baik merupakan proses yang amat panjang sama halnya dengan profesi lain, yang memerlukan belajar dan interaksi secara berkelanjutan dengan kolega seprofesi.
Pembelajaran apapun yang digunakan guru, Dryden dan Vos (2000:296) secara khusus menyarankan kepada guru agar menggunakan enam kiat mengajar dengan efektif apabila mengharapkan hasil belajar siswa secara maksimal. Keenam kiat mengajar dengan efektif di kelas sebagai berikut.

a. Ciptakan kondisi yang benar
1) Orkestrakan lingkungan
2) Ciptakan suasana positif bagi guru dan murid
3) Kukuhkan, jangkarkan, dan fokuskan
4) Tentukan hasil dan sasaran; AMBAK—Apa Manfaatnya Bagiku?
5) Visualisasikan tujuan Anda
6) Anggaplah kesalahan sebagai umpan balik
7) Pasanglah poster di sekeliling dinding

b. Presentasikan dengan benar
1) Dapatkan gambar menyeluruh dahulu, termasuk perjalanan lapangan
2) Gunakan semua gaya belajar dan semua ragam kecerdasan
3) Gambarlah, buatlah pemetaan pikiran, dan visualisasikan
4) Gunakan konser musik aktif dan pasif

c. Pikirkan
1) Berpikirlah kreatif
2) Berpikirlah kritis—konseptual, analitis, dan reflektif
3) Lakukan pemecahan masalah secara kreatif
4) Gunakan teknik memori tingkat tinggi untuk menyimpan informasi secara permanen
5) Berpikirlah tentang pikiran Anda

d. Ekspresikan
1) Gunakan dan praktikkan
2) Ciptakan permainan, lakon pendek, diskusi, sandiwara—untuk melayani semua gaya belajar dan semua ragam kecerdasan

e. Praktikkan
1) Gunakan di luar sekolah
2) Lakukan
3) Ubahlah murid menjadi guru
4) Kombinasikan dengan pengetahuan yang sudah Anda miliki

f. Tinjau, Evaluasi, dan rayakan
1) Sadarilah apa yang Anda ketahui
2) Evaluasilah diri/teman/dan siswa Anda
3) Lakukan evaluasi berkelanjutan

V
Dari kupasan di atas, tampak jelas bahwa guru berprestasi memerlukan perubahan paradigma pendidikan dari pengajaran bergeser ke pembelajaran. Perubahan tersebut tentunya membutuhkan orang-orang yang berani menguji, memperbaiki, bahkan mengubah sistem dengan menyesuaikan realitas yang ada dan berkembang selama ini di masyarakat. Orang-orang tersebut meyakini bahwa dunia sudah berubah. Kemudian, mereka juga harus siap berubah. Mereka tidak hanya terkungkung oleh dunia verbalistis, yakni hanya sanggup berbicara tetapi tidak pernah berani menerapkannya atau tidak dapat menerapkannya. Mereka tidak pula hanya NATO (Nothing Action Talk Only) alias pandai berbicara tanpa pernah melakukan aksi nyata. Bukan mereka yang merasa bisa tetapi tidak bisa dan bukan pula mereka yang menutup diri dari kiprah anak-anak muda karena takut ketahuan ketidakmampuannya. Melainkan, mereka harus konsisten dengan omongannya, berani melakukan ujicoba, tidak takut salah, dan tidak sungkan-sungkan bertanya kepada yang tahu dan mengerti, terbuka, dan akomodatif terhadap ide yang berkembang. Itulah yang dinamakan guru berprestasi.
Saat ini, semua lembaga pendidikan mulai berbenah ke arah konsep pendidikan yang baru. Sekolah formal pun mulai menerapkan kurikulum baru yang mengarah kepada kompetensi dasar dan bermanajemen berbasis sekolah. Kemudian, para orang tua mulai melirik sekolah-sekolah, lembaga-lembaga pendidikan, dan sanggar-sanggar pendidikan yang megutamakan keunggulan. Guru berprestasi juga tentunya harus mengikuti arus perubahan dan berani mengubah paradigma pendidikan. Bukan malah bertahan dalam Status Quo, membentengi diri dengan alasan semua pembaruan sudah ada dalam diri mereka, bukan barang baru, kita semua bisa, dan seabrek alasan lainnya. Yang paling penting adalah berbuat aksi senyatanya dengan mencoba dan mengolah berbagai model pembelajaran berdasarkan kompetensi yang akan dicapai.

NILAI KEMANUSIAAN YANG ADIL, DEMOKRATIS DALAM KEMASYARAKATAN SOSIAL

Nurcholis mengatakan bahwa tantangan masa depan demokrasi di negera Indonesia ini adalah bagaimana mendorong berlangsungnya proses – proses yang diperlukan untuk mewujudkan nilai – nilai madani. Dalam kaitan ini dengan mengutip beberapa sumber kontemporer Nurcholis mewujudkan beberapa titik penting pandangan demokratis yang harus menjadi pandangan hidup bagi masyarakat yang ingin mewujudkan cita – cita demokrasi dalam wadah yang disebut masyarakat madani, civil society. Pandangan – pandangan tersebut diringkas sebagai berikut :

1. Pentingnya Kesadaran kemajuan atau pluralisme

2. Berpegang teguh pada prinsip musawarah.

3. Menghindari bentuk – bentuk monolitisme dan absolutisme kekuasaan.

4. Cara harus sesuai dengan tujuan sebagai lewan dan tujuan mengahalalkan segala cara.

5. Meyakini dengan tulus bahwa kemufakatan merupakan hasil akhir musyawarah.

6. Memiliki perencanaan yang matang dalam memenuhi basic needs yang sesuai dengan cara – cara demokratis.

7. Kerjasama dan sikap antar warga masyarakat yang saling mempercayai iikad baik masing – masing.

8. Pendidikan demokrasi yang lived ini dalam sistem pendidikan..

9. Demokrasi merupakan proses trial and error yang akan menghantarkanh pada kedewasaan dan kematangan.

Dengan demikian, untuk menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara menuju peradaban baru Indonesia, negeri adil terbuka, maka demokrasi tersebut harus dibangun dengan seefektif mungkin.

Dalam masyarakat madani, warga negara bekerja sama membangun ikatan sosial, jaringan produkstif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non-gover mental untuk mencapai kebaikan bersama (public good) karena pada indepensinya terhadap negara (vis a vis the state). Dari sinilah kemudian masyarakat madani dipahami sebagai akar dan awal keterkaitannya dengan demokrasi dan demokratisasi masyarakat madani juga dipahami sebagai sebuah tatanan kehidupan yang menginginkan kesejahteraan hubungan antara warga negara dengan negara atas prinsip saling menghormati. Masyarakat madani berkeinginan membangun hubungan yang konsultatif bukan konfrontatif antara warga negara dan negara.

Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi, menurut Dawam Bagaikar dua sisi mata uang, keduanya bersifat ko – eksistensi. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana – suasana demokratislah civil society dapat berkembang dengan wajar.

Menyikapi keterkaitan masyarakat madani dengan demokratisasi ini, larry Diamond secara sistematis mneyebutkan ada 6 ( enam ) konstitusi masyarakat madani terhadap proses demokrasi. Pertama, ia menyediakan wacana sumber daya politik, ekonomi, kebudayaan dan moral untuk mengawasi dan menjaga keseimbangan pejabat negara. Kedua, Pluralisme dalam masyrakat madani, bila di organisir akan menjadi dasar yang penting bagi persaingan demokratis. Ketiga, memperkaya partisipasi politik dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan. Keempat, ikut menjaga stabilitas negara. Kelima, tempat menggembleng pimpinan politik. Keenam, menghalangi dominasi rezim.

Dalam masyarakat madani terdapat nilai – nilai yang universal tentang pluralisme yang kemudian menghilangkan segala bentuk kecendrungan partikularisme dan sektrarianisme. Hal ini dalam proses demokrasi menjadi elemen yang sangat signifikan yang mana masing – masing individu, etnis dan golongan mampu mengahrgai kebhinekaan dan menghormati setiap kebutuhan yang diambil satu golongan atau individu.

Selain itu, sebagai bagian dari strategi demokratisasi , masyarakat madani memiliki perspektif sendiri dalam perjuangan demokrasi dan memiliki spekttrum yang luas dan berjangka panjang. Dalam perspektif masyarakat madani demokratisasi tidak hanya dimaknai sebagai posisi diametral dan antitesa negara, melainkan bergantung pada situasi dan kondisinya. Ada saatnya demokratisasi melalui masyarakat madani harus garang dan keras terhadap pemerintah, namun ada saatnya juga masyarakat madani juga harus ramah dan lunak.

Masyarakat Madani dan Penegakan Hak – Hak Sipil Keagamaan di Indonesia

Menuju masyarakat madani melalui penegakan hak – hak sipil keagamaan dimana negara Indonesia adalah negara hukum yang diartikan sebagai negara dimana tindakan pemerintah maupun rakyatnya didasarkan atas hukum untuk mencegah adanya tindakan kesewenang – wenangan dari pihak penguasa dan tindakan rakyat menurut kehendak sendiri.

Sebagai unsur – unsur yang klasik yang dipakai dalam negara yaitu diakuinya adanya hak – hak asasi yang harus dilindungi oleh pihak penguasa dan sebagai jaminannya ialah diadakan pembagian kekuasaan.

Negara hukum mempunyai 4 unsur :

1. Hak – hak asasi

2. Pembagian kekuasaan.

3. Adanya undang – undang bagi tindakan pemerintah.

4. Peradilan administrasi yang berdiri sendiri.

Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan – bentrokan dalam masyarakat negara harus melaksanakan penertiban. Dapat dikatakan bahwa negara bertindak sebagai stabilisator.

Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan – hubungan manusia dalam masyarakat dan mentertibkan gejala – gejala kekusaan manusia dalam masyarakat dan gejala – gejala kekuasaan dalam masyrakat. Negara menetapkan cara- cara dan batas – batas sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalma kehidupan. Pengendalian ini berdasarkan sistem hukum dan dengan peraturan pemerintah serta segala alat – alat perlengkapan.

Untuk menegaskan kedudukan agama ini maka telah disebutkan bahwa neagara Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada “Ketuhaan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, serta dengan mewujudkan Suatu Keadilan Sosial Bagi Sleuruh Rakyat Indonesia”.

Prinsip Ketuhanan ini menegaskan bahwa masing – masing orang Indonesia hendaknya bertuhan . Mereka yang beragama Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa Al – Masih, yang beragama Islam menjalankan ibadahnya menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, umat Hindu menjalankan ibadahnya menurut kitab – kitab yang ada padanya, begitu pula umat Budha.

Nilai – nilai ketuhanan menuntut tumbuhnya sikap dan perbuatan yang sesuai dengan norma – norma dan moral yang diajarkan oleh agama – agama yang bersumber dari Tuhan. Hal ini mengingat bahwa agama adalah dasar dan asas moral bangsa dan masyarakat yang berfilsafah pancasila. Untuk itu maka nilai – nilai agama mendapat tempat interprestasi dan implementasi dalam pancasila sebagai dasar filsafah dan ideologi ngara. Bangsa Indonesia diakui sebagai bangsa yang beragama.

Indonesia adalah negara serba ganda (plural stabe). Bangsa Indonesia telah hidup dengan keserbagandan ini sejak zaman leluhur. Dari bisa di telusuri kembali sejarah bangsa Indonesia sejak zaman leluhur itu, tidak terdapat fakta tentang adanya usaha – usaha untuk mempermasalahkan keserbagandaan ini.

Dalam membangun dan membina masyarakat dan bangsa dengan totalitasnya, perlu dipikirkan terutama terhadap generasi penerus, agar keberagaman yang telah interen dengan alam dan kondisi Indonesia ini dipahami dan diterima oleh mereka. Dengan pengertian tidak menjadikan keberagaman ini sebagai topik permasalahan terutama yang sifatnya sensitif sekali, yaitu agama.

Indonesia sebagai negara pancasila, dalam penganutan agama prinsip kebebasan di junjung tinggi, termasuk untuk menyiarkan agama itu sendiri. Negara dan pemerintah tidak menghalangi setiap golongan agama untuk menyiarkan dan menyebarkan agamanya. Namun kebebasan disini tidak dapat ditafsirkan dengan kebebasan tanpa batas dan harus didasarkan kepada prinsip pancasila dan UUD 1945 dengan berorientasi kepada pemeliharaan persatuan dan rasa kebangsaan. Pluralitas agama atau masalah agama, artinya bila masalah agama tidak menjadi perhatian yang layak sehingga tidak terciptanya kerukunan umat beragama maka integritas bangsa dan negara akan tergoyahkan, bila dimana bentuk ekstrim bahkan dapat berbahaya, masalah suku tumbuh lagi.

Hak – hak atau hak asasi dalam masyarakat dan bangsa meliputi, kemerdekaan beragama, mendapatkan pendidikan dan pengajaran, kebebasan mengeluarkan pikiran baik denganh lisan atau tulisan, mendapatkan tempat atau rumah dan sebagainya.

Dalam masyarakat madani, setiap manusia mempunyai hak sama dan dipandang sebagai kenyataan, baik secara pribadi ataupun secara bergolongan. Setiap anggota masyarakat menyadari posisi masing – masing baik ia sebagai anggota masyarakat biasa, karyawan, pejabat ataupun sebagai penguasa, bahwa ia mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

Dalam kebebasan atau kemerdekaan terkandung kebebasan beragama dan kebebasan mengeluarkan pendapat. Kebabasan beragama, tiap penganut atau tiap golongan agama mempunyai kebebasan dan perlindungan yang sama dalam menganut agama dan melaksanakan ibadat agamanya. Tiap Undang – Undang atau peraturan yang dibuat pemerintah atau oleh lembaga negara tidak bertentangan dengan agama yang dianut oleh warganya.

NILAI ETIKA & ESTETIKA

Oleh : Pudjo Sumedi AS., Drs.,M.Ed.* dan Mustakim, S.Pd.,MM*

Teori Nilai membahas dua masalah yaitu masalah Etika dan Estetika. Etika membahas tentang baik buruknya tingkah laku manusia sedangkan estetika membahas mengenai keindahan. Ringkasnya dalam pembahasan teori nilai ini bukanlah membahas tentang nilai kebenaran walaupun kebenaran itu adalah nilai juga. Pengertian nilai itu adalah harga dimana sesuatu mempunyai nilai karena dia mempunyai harga atau sesuatu itu mempunyai harga karena ia mempunyai nilai. Dan oleh karena itu nilai sesuatu yang sama belum tentu mempunyai harga yang sama pula karena penilaian seseorang terhadap sesuatu yang sama itu biasanya berlainan. Bahkan ada yang tidak memberikan nilai terhadap sesuatu itu karena ia tidak berharga baginya tetapi mungkin bagi orang lain malah mempunyai nilai yang sangat tinggi karena itu sangatlah berharga baginya.

Perbedaan antara nilai sesuatu itu disebabkan sifat nilai itu sendiri. Nilai bersifat ide atau abstrak (tidak nyata). Nilai bukanlah suatu fakta yang dapat ditangkap oleh indra. Tingkah laku perbuatan manusia atau sesuatu yang mempunyai nilai itulah yang dapat ditangkap oleh indra karena ia bukan fakta yang nyata. Jika kita kembali kepada ilmu pengetahuan, maka kita akan membahas masalah benar dan tidak benar. Kebenaran adalah persoalan logika dimana persoalan nilai adalah persoalan penghayatan, perasaan, dan kepuasan. Ringkasan persoalan nilai bukanlah membahas kebenaran dan kesalahan ( benar dan salah ) akan tetapi masalahnya ialah soal baik dan buruk, senang atau tidak senang. Masalah kebenaran memang tidak terlepas dari nilai, tetapi nilai adalah menurut nilai logika. Tugas teori nilai adalah menyelesaikan masalah etika dan estetika dimana pembahasan tentang nilai ini banyak teori yang dikemukakan oleh beberapa golongan dan mepunyai pandangan yang tidak sama terhadap nilai itu. Seperti nilai yang dikemukakan oleh agama, positifisme, fragmatisme, fitalisme, hidunisme dan sebagainya.

1. Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata ethos yang berarti adat kebiasaan tetapi ada yang memakai istilah lain yaitu moral dari bahasa latin yakni jamak dari kata nos yang berarti adat kebiasaan juga. Akan tetapi pengertian etika dan moral ini memiliki perbedaan satu sama lainnya. Etka ini bersifat teori sedangkan moral bersifat praktek. Etika mempersoalkan bagaimana semestinya manusia bertindak sedangkan moral mempersoalkan bagaimana semestinya tndakan manusia itu. Etika hanya mempertimbangkan tentang baik dan buruk suatu hal dan harus berlaku umum. Secara singkat definisi etika dan moral adalah suatu teori mengenai tingkah laku manusia yaitu baik dan buruk yang masih dapat dijangkau oleh akal. Moral adalah suatu ide tentang tingkah laku manusia ( baik dan buruk ) menurut situasi yang tertentu. Jelaslah bahwa fungsi etika itu ialah mencari ukuran tentang penilaian tingkah laku perbuatan manusia ( baik dan buruk ) akan tetapi dalam prakteknya etika banyak sekali mendapatkan kesukaran-kesukaran. Hal ini disebabkan ukuran nilai baik dan buruk tingkah laku manusia itu tidaklah sama ( relatif ) yaitu tidal terlepas dari alam masing-masing. Namun demikian etika selalu mencapai tujuan akhir untuk menemukan ukuran etika yang dapat diterima secara umum atau dapat diterima oleh semua bangsa di dunia ini. Perbuatan tingkah laku manusia itu tidaklah sama dalam arti pengambilan suatu sanksi etika karena tidak semua tingkah laku manusia itu dapat dinilai oleh etika.

Tingkah laku manusia yang dapat dinilai oleh etika itu haruslah mempunyai syarat-syarat tertentu, yaitu :

1. Perbuatan manusia itu dikerjakan dengan penuh pengertian

Oleh karena itu orang-orang yang mengerjakan sesuatu perbuatan jahat tetapi ia tidak mengetahui sebelumnya bahwa perbuatan itu jahat, maka perbuatan manusia semacam ini tidak mendapat sanksi dalam etika

2 Perbuatan yang dilakukan manusia itu dikerjakan dengan sengaja

Perbuatan manusia ( kejahatan ) yang dikerjakan dalam keadaan tidak sengaja maka perbuatan manusia semacam itu tidak akan dinilai atau dikenakan sanksi oleh etika.

3. Perbuatan manusia dikerjakan dengan kebebasan atau dengan kehendak sendiri

Perbuatan manusia yang dilakukan denan paksaan ( dalam keadaan terpaksa ) maka perbuatan itu tidak akan dikenakan sanksi etika.

Demikianlah persyaratan perbuatan manusia yang dapat dikenakan sanksi ( hukuman ) dalam etika.

2. Estetika

Estetika dan etika sebenarnya hampir tidak berbeda. Etika membahas masalah tingkah laku perbuatan manusia ( baik dan buruk ). Sedangkan estetika membahas tentang indah atau tidaknya sesuatu. Tujuan estetika adalah untuk menemukan ukuran yang berlaku umum tentang apa yang indah dan tidak indah itu. Yang jelas dalam hal ini adalah karya seni manusia atau mengenai alam semesta ini.

Seperti dalam etika dimana kita sangat sukar untuk menemukan ukuran itu bahkan sampai sekarang belum dapat ditemukan ukuran perbuatan baik dan buruk yang dilakukan oleh manusia. Estetika juga menghadapi hal yang sama, sebab sampai sekarang belum dapat ditemukan ukuran yang dapat berlaku umum mengenai ukuran indah itu. Dalam hal ini ternyata banyak sekali teori yang membahas mengenai masalah ukuran indah itu. Zaman dahulu kala, orang berkata bahwa keindahan itu bersifat metafisika [ abstrak ). Sedangkan dalam teori modern, orang menyatakan bahwa keindahan itu adalah kenyataan yang sesungguhnya atau sejenis dengan hakikat yang sebenarnya bersifat tetap

Kamis, 26 Juni 2008

PERISTIWA PENDIDIKAN

07/04/2005 13:53

Pendidikan Yang Mahal

Pendidikan yang baik, berkualitas dan murah adalah salah satu dambaan masyarakat Indonesia di tengah dunia pendidikan kita yang tengah dalam krisis kepercayaan. Meski kini pemerintah mempunyai kebijakan dalam menggratiskan kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah negeri, namun kenyataannya masih banyak sekolah yang memungut uang kepada siswanya dengan beragam alasan. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah membuat program study tour, menarik uang bimbingan tes, dan uang yang terkait dengan ujian akhir nasional.

Seharusnya dengan adanya pertambahan jumlah anggota masyarakat yang berpendidikan tinggi (S1, S2, dan S3) ternyata tidak diikuti perbaikan situasi dan kondisi masyarakat. Artinya, orientasi pendidikan terlalu menekankan aspek praktis-pragmatis-ekonomis tanpa diimbangi nilai-nilai manusiawi yang justru sangat dibutuhkan bangsa ini.

Sebagai contoh Ketua Komite Sekolah SMP 105, Kembangan, Jakarta Barat, Slamet Riyadi, Rabu (6/4) kepada KOMPAS, mengungkapkan, seluruh siswa SMP di DKI diwajibkan membayar uang tes uji coba (try out) UAN sebesar Rp 22.000 per anak. Uang itu digunakan untuk penyelenggaraan dua kali uji coba, yaitu pada Maret dan April 2005. Sedangkan UAN dilaksanakan pada Mei 2005.

Sementara itu di salah satu SMP negeri di Klender, Jakarta Timur, salah satu orangtua siswa mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 830.000 menjelang UAN. Menurut pihak sekolah kepada para orangtua, uang itu digunakan untuk biaya pendalaman materi, uji coba, piknik perpisahan siswa, hingga biaya pembuatan album foto siswa. "Pokoknya semua tinggal beres. Siswa ikut ujian terus ikut piknik perpisahan," ujar orangtua siswa tersebut.

Seorang siswa kelas III SMA negeri di Jakarta Timur mengaku diminta mengikuti acara study tour ke beberapa tempat, seperti Yogyakarta dan Bali. Padahal, waktu kelas II, pihak sekolah sudah mewajibkan siswanya ikut study tour ke kota yang sama.

Hal ini sangat berbeda dengan di luar negeri seperti Arab Saudi atau Jerman, atau Brunei, para mahasiswa dibebaskan sama sekali dari kewajiban membayar uang kuliah, karena semuanya ditanggung oleh pemerintahnya. Biaya tersebut sebagian dari jumlah itu disubsidi atau bahkan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. Dengan demikian, biaya peserta didik sendiri sangat rendah atau bahkan tidak ada sama sekali. Di Malaysia saja misalnya, anggaran untuk pendidikan disediakan 40% dri APBN di samping kepada dunia pendidikan diberikan berbagai keringanan, seperti di bidang perpajakan (di Amerika dunia pendidikan tidak dikenakan pajak lembaga).

Jadi dengan demikian, kita berbicara biaya pendidikan tersebut murah atau mahal karena kita menghitung dari kemampuan kita sebagai orang yang memerlukan pendidikan tapi harus membayar sendiri biaya pendidikan tersebut. Karena kemampuan ekonomi kita sendiri tidak dapat mencukupi untuk membiayai hidup kita, termasuk untuk biaya pendidikan, maka berapa pun besarnya biaya pendidikan tersebut terasa mahal. Sedang di luar negeri, biaya pendidikan terasa murah karena sebagian besar ditanggung oleh pemerintah atau dibantu oleh para pengusaha.

Supaya biaya pendidikan dirasakan murah oleh para peserta didik (para mahasiswa), maka yang harus diusahakan atau diperjuangkan, bukan supaya lembaga pendidikan menurunkan biaya pendidikannya, karena hal itu berdasarkan kebutuhan riil bagi terselenggaranya pendidikan, tapi agar pemerinatah dan masyarakat yang mampu (para pengusaha besar) yang menanggung biaya pendidikan.

Caranya, dengan meningkat anggaran belanja bagi pendidikan dalam APBN/APBD (berdasarkan UUD 45 dan UU No.20/2003) sebesar 20% (di luar negeri sebesar 40%) di luar gaji dan pendidikan kedinasan, sumbanga-sumbangan dari para pengusaha, terutama untuk membiayai penelitian-penelitian dengan mendapat insentif sumbangan yang diberikan ke dunia pendidikan dapat mengurangi pajak perusahaannya. Jadi, sekali lagi adalah salah alamat bila menuntut penurunan atau penghapusan biaya seharusnya ditujukan kepada pemerintah karena hal itu merupakan perintah dari UUD (Pembukaan, mencerdaskan bangsa, dan Pasal 31 (4) harus menyediakan dana sebesar 20%), serta kepada masyarakat (para pengusaha dan kaum aghniya/kaya).

Oleh Andi Wahyudin

Standar Isi

1. Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :


Fungsi dan Tujuan Standar

  • Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
  • Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
  • Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

2. Standar Kompetensi

Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.

Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:


Pelaksanaan SI-SKL

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2006 menetapkan tentang pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.

3. Standar Proses

Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu, dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan.

Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

4. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:

  • Kompetensi pedagogik;
  • Kompetensi kepribadian;
  • Kompetensi profesional; dan
  • Kompetensi sosial.


Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan.
Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.

5. Standar Sarana dan Prasarana

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Sarana dan Prasarana.

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).

6. Standar Pengelolaan

Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah.

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pengelolaan.

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

7. Standar Pembiayaan Pendidikan

Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.

Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.

Biaya personal sebagaimana dimaksud pada di atas meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.

Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi:

  • Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
  • Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
  • Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.

8. Standar Penilaian Pendidikan

Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:

  • Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
  • Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
  • Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.


Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi terdiri atas:

  • Penilaian hasil belajar oleh pendidik; dan
  • Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tinggi.


Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud di atas diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Penilaian Pendidikan.

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

Rabu, 25 Juni 2008

lanjutan Diskusi 3
2. pendidik adalah mereka yang dengan sengaja mempengaruhi peserta didik agar meraih kedewasaan .Sehingga terbentuknya keperibadian atau karakter yang mandiri yang mampu berpikir secara kreatif dan dinamis yang bertujuan mempersiapkan sumber daya manusia agar mampu berkompetisi dalam berperan dimasyarakat, Dengan penguasaan IPTEK yang disertai IMTAQ.
3. sala satu kompetensi guru secara mendasar dan hakiki haruslah dituntut memiliki kemampuan serta menguasai ilmu kependidikan dan pengusan terhadap materi yang akan diajarkan.Serta mengerti dan mampu melaksanakan bimbingan yang diharapkan sebagai tujuan dan fungsi pendidikan, yang bisa diserap dan dipahami oleh peserta didik. Meskipun keberhasilan suatu pendidik tidak dapat di ukur tetapi cara pengajaran yang dapat dipahami adalah mutlak penting.

Senin, 23 Juni 2008

DISKUSI 1

Setuju dengan no 2,selain sebagai mentransper ilmu pengetahuan pendidikan juga sebagai sistem pola asuh untuk dapat menuntun mereka kearah kedewasaan serta mampu berpikir secara kreatif,dinamis,dan maidiri dengan kematangan mental yang optimal

DIAKUSI 2
1.Pengajaran merupakan pola interaksi langsung dalam mentransfer materiyang disampaikan, dan penerapan metode secara kongnret
2. titik puncak mental seseorang terletak dimana dia mampu memyerap & memecahkan masalah-masalah dengan pemikiran yang logis dan bisa menerima konsekuensi yang diputuskan

Minggu, 22 Juni 2008

  1. William James (11 Januari 1842 – 26 Agustus 1910)

James berkeyakinan bahwa otak atau pikiran, seperti juga aspek dari eksistensi organik, harus mempunyai fungsi biologis dan nilai kelanjutan hidup. Dan dia menegaskan agar fungsi otak atau pikiran itu dipelajari sebagai bagian dari mata pelajaran pokok dari ilmu pengetahuan alam. Jadi James menolong untuk membebaskan ilmu jiwa dari prakonsepsi teologis, dan menempatkannya di atas dasar ilmu perilaku.

  1. John Dewey (1859 - 1952)

Teori Dewey tentang sekolah adalah "Progressivism" yang lebih menekankan pada anak didik dan minatnya daripada mata pelajarannya sendiri. Maka muncullah "Child Centered Curiculum", dan "Child Centered School". Progresivisme mempersiapkan anak masa kini dibanding masa depan yang belum jelas

  1. Hans Vaihinger (1852 - 1933)
Hans VaihingerMenurutnya tahu itu hanya mempunyai arti praktis. Persesuaian dengan obyeknya tidak mungkin dibuktikan; satu-satunya ukuran bagi berpikir ialah gunanya (dalam bahasa Yunani Pragma) untuk mempengaruhi kejadian-kejadian di dunia. Segala pengertian itu sebenarnya buatan semata-mata; jika pengertian itu berguna. untuk menguasai dunia, bolehlah dianggap benar, asal orang tahu saja bahwa kebenaran ini tidak lain kecuali kekeliruan yang berguna saja

4 ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAN

PERENNIALISM

1. Tujuan : Membina pemimpin yang sadar akan asas normative dan melaksanakanya dalam smua aspek kehidupan

2. Pengetahuan : Pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatianya pada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh.

3. Nilai : Memandang situasi dunia dewasa ini penuh kekacauan, ketidakpastian, dan ketidakteraturan, terutama dalam kehidupan moral, intelektual dan sosio kultual

4. Materi kurikulum : Adanya realita di luar manusia, yang dapat dijadikian objek pengetahuan manusia.

5. Metode : Guru bertugas untuk menolong membangkitkan potensi yang masih tersembunyi dari anak agar menjadi aktif dan nyata

6. Para Pemikir Besar : Robert Maynard Hutchins, Plato, Aristoteles, dan ortimer Adler

ESSENTIALIAM

1. Tujuan : Mencapai standar akademik yang tinggi, pengembangan intelek atau kecerdasan.

2. Pengetahuan : Generasi muda perlu belajar untuk mengembangkan diri setinggi- tingginya dan kesejahteraan sosial.

3. Nilai : Membantu peserta didik berpikir rasional tidak terlalu berakar pada masalalu.

4. Materi kurikulum : Kurikulum berpusat pada mata pelajaran yang mencakup mata-mata pelajaran akademik yang pokok.

5. Metode : Metode utama adalah latihan mental, misalnya melalui diskusi dan pemberian tugas; dan penguasan pengetahuan, misalnya melalui penyampaian informasi dan membaca.

6. Para Pemikir Besar : Plato, Elea dan Hegel, Emanuael Kant, David Hume, Al Ghazali

PROGRESSIVISM

1. Tujuan : Mempunyai konsep yang didasari oleh pengetahuan dan kepercayaan bahwa manusia itu mempunyai kemampuan-kemampuan yang wajar dan dapat menghadapi dan mengatasi maslah-malah

2. Pengetahuan : Pengetahuan yang benar pada masa kini mungkin tidak benar di masa mendatang

3. Nilai : Banyak hal yang mempunyai sipat yang serba fleksibel dan nilai-nilai yang dapat berubah serta berkembang.

4. Materi kurikulum : Menempatkan anak didik sebagai individu yang mempunyai berbagai potensi

5. Metode : Pendidik harus terpusat padas anak bukan memfokuskan pada guru atau bidang muatan

6. Para Pemikir Besar : Gearge Axtelle, William, Stanley,Ernest Baylent,Frederick C. Neff

REKONTRUKTIVISM

1. Tujuan : Untuk menciptakan pribadi yang memiliki kemampuan dan keterampilan serta dinamis

2. Pengetahuan : Harus secara aktif di bangun oleh siswa sendiri melalui pengalaman nyata.

3. Nilai : Pembinan kembali daya intelektual dan spiritual yang sehat

4. Materi kurikulum : Membangkitkan kemampuan peserta didik untuk secara konstruktif

5. Metode : Mengarahkan kemampuan bakat peserta didik untuk berkembang

6. Para Pemikir Besar : George Count dan Harold Rugg

http://mariyahbio2bunindra.blogspot.com0 komentar

Kamis, 2008 Maret 27

PERMENDIKNAS

KTSP disusun berlandaskan pada Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006 dan berpedoman pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

Standar Pendidikan
Diberitahukan kepada segenap kepala sekolah dan guru bahwa dokumen standar nasional pendidikan yang telah terbit adalah:
1. Standar Isi (Permendiknas No.22 tahun 2006)
2. Standar Kelulusan (Permendiknas No.23 tahun 2006)
3. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a. Standar Pendidik
b. Standar Kepala Sekolah (Permen No. 13 tahun 2007)
c. Standar Pengawas Sekolah (Permen No.12 Tahun 2007)
4. Standar Pengelolaan (Permendiknas No.19 tahun 2007)
5. Standar Penilaian (Permendiknas No. 20 tahun 2007)
6. Standar Sarana dan Prasaran (Permendiknas No. 24 tahun 2007)
Dokumen tersebut dapat di download pada situs BSNP. atau hard copy dapat menghubungi Subdin PP Dinas P dan K Kabupaten Kendal atau menghubungi pengawas sekolahnya masing-masing.
Dalam perjalanan tahun pelajaran 2006/2007 pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional. Lingkup Standar Nasional Pendidikan seperti yang tersebut pada Pasal 2, Ayat 1 meliputi: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Sedangkan tujuannya adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Penjabaran PP Nomor 19 Tahun 2005 tersebut, BSNP telah menyusun dua Standar Nasional Pendidikan yaitu Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Kedua standar tersebut telah tertuang dalam Permendiknas No. 22 (Standar Isi) dan 23 (Standar Kompetensi Lulusan) tahun 2006, dilengkapi dengan Permendiknas No. 24 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 tersebut. Sebagai implementasi dari kedua standar tersebut, sekolah bertanggungjawab untuk mengembangkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi kedalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Disadari bahwa KTSP merupakan kebijakan baru yang secara teknis penyusunannya perlu disosialisasikan secara intensif khususnya kepada Guru.
Diposting oleh Tim Pengembang di 06:10

http://mariyahbio2bunindra.blogspot.com0 komentar

Minggu, 2008 Maret 16

biologi poenya

Audio : Pendidikan
Mendampingi dan Membimbing Anak Penurut

Mendampingi dan membimbing anak penurut sangatlah diperlukan, karena anak penurut ini di samping memiliki kelebihan tertentu dia juga memiliki kelemahan-kelemahan yang dapat merugikan dirinya. Di antaranya dia sukar untuk membatasi diri dengan orang lain.
Bagaimana Menangani Perilaku Anak yang Mencuri (I)

Seorang anak sangat memerlukan pengarahan dari orangtua, dia tidak dapat dibiarkan tumbuh secara natural. Dan salah satu yang sangat perlu dilakukan orangtua adalah memberikan pengawasan pada anak
Bagaimana Menangani Anak yang Egois (I)

Pada dasarnya setiap anak lahir ke dunia memiliki sikap egois atau sikap mementingkan diri sendiri. Kita sebagai orangtua harusnya dapat menciptakan pertumbuhan yang sehat yang dapat mendorong anak bukan saja mementingkan dirinya namun juga mementingkan diri orang lain. Dan juga menciptakan keseimbangan antara mementingkan diri sendiri dan juga mementingkan diri orang lain.
Menanamkan Rasa Tanggung Jawab pada Anak

Dalam hal ini orangtualah yang sangat perlu mengajarkan anak-anak untuk bertanggung jawab. Dan hal ini perlu kita siapkan dari mulanya melakukan sesuatu karena menyadari kegunaannya dan kedua melakukan sesuatu karena memang diwajibkan. Hal ini menjadi bahan yang sangat penitng untuk kesuksesan dalam pekerjaannya di masa mendatang.
Mendidik Anak yang Lamban

Anak yang lamban adalah anak yang mengalami kesukaran untuk mengerti konsep-konsep yang dijelaskan kepadanya. Sehingga dia memerlukan waktu yang lebih lama untuk bisa memahaminya. Dan dari pihak orangtua, seharusnya mereka dapat menerima kenyataan ini dan mulai melakukan pertolongan bagi anak.
© 2002 - 2008 Tegur Sapa Gembala Keluarga (TELAGA) E-mail: staf-telaga telaga.org

http://mariyahbio2bunindra.blogspot.com0 komentar